Tahun 2011 merupakan momentum dimana SIADPA digalakan implementasinya secara maksimal pada masing-masing Pengadilan Agama. Dengan mengusung nama baru "SIADPA Plus" menjawab semua kekurangan yang ada pada aplikasi sebelumnya dalam pengelolaan Sistem Informasi Perkara. Sosialisai implementasi SIADPA Plus dilakukan oleh tim IT Nasional Badilag yang juga melakukan pengembangan aplikasi SIADPA Plus.
Gayungpun bersambut, didorong semangat reformasi dan transparansi informasi publik, tim IT di Daerah membuat pengelolaan perkara tidak hanya menjadi 'konsumsi lokal' satker dan masyarakat yang ada di wilayahnya, namun juga menjadi sumber informasi perkara yang dapat diakses oleh berbagai pihak menggunakan fasilitas Internet dengan membuat SiADPA Online.
Maka sejak tanggal 22 Juni 2011, SIADPA OnLine yang beralamat di www.perkara.net (baca : perkara dot net) dapat diakses oleh pengguna internet. Dan alhamdulillah dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan, respon dari para pengelola SIADPA Plus serta dukungan dari warga Peradilan Agama sangat besar, telah bergabung lebih dari 100 PA dari 24 PTA, dengan harapan ke depannya seluruh satker dapat bergabung dan memanfaatkannya.
Front page www.perkara.net
"Dari Kita, Oleh Kita dan Untuk Semua"
Satu hal yang menjadi catatan bahwa bergabung di perkara.NET tidak dipungut biaya (free) sebab moto yang diusung adalah "Dari Kita, Oleh Kita dan Untuk Semua". Maksudnya adalah Dari Kita, bahwa pembuatan dan pengembangan aplikasi oleh Tim IT Peradilan Agama. Oleh Kita, bahwa sumber data yang disajikan dilakukan oleh pengelola SIADPA Plus yang berada pada masing-masing Satker, mulai dari keaktifannya mengupload (mengunggah) data SIADPA plus sehingga data selalu up to date dan melakukan verifikasi sekiranya terdapat kekeliruan. Dan Untuk Semua, maksudnya bahwa perkara.NET diperuntukkan bagi seluruh warga Peradilan Agama dan informasi yang disajikan untuk seluruh masyarakat..
Apa itu perkara.NET ?
Perkara.NET merupakan media informasi perkara bagi publik sekaligus menjadi salah satu sarana monitoring implementasi Siadpa Plus yang ada pada masing-masing satker. Secara garis besar perkara.NET memiliki 2 room (halaman), pertama frontroom (halaman depan), yang memuat informasi perkara yang dapat diakses oleh siapapun dan dimanapun. Adapun data yang disajikan diantaranya adalah Data Perkara (perkara masuk, perkara putus, rekapitulasi perkara berdasarkan jenis perkara, wilayah, pekerjaan dan kelompok umur), Jadwal Sidang, Grafik (perkara masuk, perkasa putus, jenis perkara, wilayah, pekerjaan dan kelompok umur) serta menu Pencarian Data Perkara. Untuk melengkapi informasi, setiap data/perkara yang ditampilkankan baik dari nomor perkara maupun grafik dapat diklik (dibuka) untuk menampilkan detail informasi dari perkara tersebut, mulai dari tanggal pendaftaran jadual sidang hingga amar putusan. Namun jangan khawatir, bahwa setiap data yang ditampilkan telah teranonimasi secara otomatis. Selain itu pada halaman depan juga memuat index berita dari situs Mahkamah Agung RI, Badilag.net dan juga website Satker masing-masing.
Backroom (halaman Admin) perkara.NET
Kedua, backroom (halaman belakang) atau yang lebih dikenal dengan halaman admin, halaman ini merupakan tempat admin PA maupun Admin PTA untuk mengelola data, melakukan validasi maupun memonitoring data Siadpa Plus dan keaktifan admin PA, untuk login masing-masing admin memiliki acount (user/password) sendiri.
Keberadaan perkara.NET hanyalah sebagai media yang menampung data SIADPA Plus dari masing-masing satker, di mana pengelolaan sepenuhnya dilakukan oleh masing-masing admin/satker, masing-masing satker juga memiliki link (alamat) sendiri di perkara.NET sehingga data yang ada dapat ditampilkan/dimuat pada website satker itu sendiri.
Sementara ini data yang disajikan tidak diambil secara otomatis dari server Siadpa Plus yang ada pada masing-masing satker, mengingat sistem tersebut mengharuskan server Siadpa Plus di satker selalu online terhubung internet non stop (24 jam) dan tidak semua satker memiliki jaringan internet dan dukungan infra struktur yang memadai. Oleh karenanya untuk menjaga agar data selalu up to date, diharapkan keaktifan dari admin PA dalam mengunggah (upload) data SIADPA Plus satkernya secara berkala dan itu merupakan kunci utama.
Admin dari perkara.NET terdiri dari AdminPA dan AdminPTA, dimana adminPA memiliki kewenangan untuk mengelola dan bertanggung jawab terhadap data satker yang dimuat, serta dapat menambah acount untuk satkernya sesuai kebutuhan, sedangkan admin PTA mengelola (menambah satker & user yang ada di wilayahnya) serta memonitoring keaktifan satker dalam mengupload dan memantau implemantasi Siadpa Plus pada masing-masing satker, dengan melihat history data yang diupload oleh masing-masing satker.
Keberadaan perkara.NET kiranya mampu menjadi salah satu media informasi publik dalam upaya transparansi dan modernisasi peradilan, walaupun pembenahan dan pengembangan masih tetap harus dilakukan.
Bagi Satker/PA yang ingin bergabung dapat mengirimkan nama PA dan PTA, kode perkara PA dan PTA (contoh : PA. Jb / PTA. Jkt), nama dan kontak person/telpon admin SIADPA, melalui email pakangean36@gmail.com atau dapat menghubungi Online Support di backroom perkara.NET.
(Muadz jr)
source : badilag.net
0 komentar:
Posting Komentar