Tampilkan postingan dengan label Edukasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Edukasi. Tampilkan semua postingan

Oktober, 67 Ribu Honorer Jadi CPNS

JAKARTA -- Berakhir sudah penantian puluhan ribu tenaga honorer yang belum terangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).  Pada Oktober 2011, sebanyak 67 ribu tenaga honorer kategori I, dipastikan akan menjadi CPNS. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS yang menjadi payung hukumnya, akan diterbitkan Oktober juga.

"Segera diterbitkan (PP tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, red) . Mudah-mudahan Oktober," ujar EE Mangindaan usai membuka acara sosialisasi RPP pengangkatan honorer menjadi CPNS, RPP tentang pegawai tidak tetap, dan kebijakan moratorium, di gedung Kemendagri, Selasa (20/9).

Sementara, Sekretaris Kemenpan (Seskemenpan), Tasdik Kinanto, menjelaskan, tenaga honoer yang tertinggal (kategori I), akan diangkat menjadi CPNS Oktober 2011. "Insya Allah Oktober. Tapi yang jelas tidak akan lewat 2011," terang Tasdik di tempat yang sama.

Dia yakin 67 ribu honorer itu bisa segera diangkat lantaran payung hukumnya, yakni RPP pengangkatan honorer jadi CPNS, saat ini sudah beres. "RPP sudah tidak ada kendala," ujarnya.

Sebanyak 67 ribu honorer yang akan diangkat itu sudah melalui proses verifikasi data oleh kemenpan. Mereka adalah tenaga honorer yang bekerja di bawah 2005, tapi belum terangkat, karena tercecer.

Dalam RPP pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, antara lain disebutkan bahwa tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS pada bulan depan ini, pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya diusahakan selesai 2011.

Untuk honorer kategori II, yang juga tercecer, jumlahnya secara nasional mencapai 600 ribu. Mereka ini nantinya akan diangkat menjadi CPNS, namun melalui proses seleksi diantara honorer sendiri, atau tidak dicampur proses seleksinya dengan pendaftar dari jalur umum.  Di draf RPP juga diatur bahwa pembuatan soal seleksi untuk honorer ketegori II (yang honornya bukan dari APBN/APBD), dilakukan Pejabat Pembina Kepegawaian, yang dikoordinasikan oleh gubernur.

Sebab dan Akibat Masalah Keluarga

Anggota keluarga yang datang untuk konseling biasanya memerlukan bantuan karena krisis yang tidak dapat mereka tangani sendiri. Krisis tersebut dapat dilihat dari persamaan berikut ini:
abc=x
a = peristiwa atau situasi yang membuat stres
b = sumber-sumber kekuatan dalam keluarga
c = cara anggota keluarga memandang situasi yang terjadi
Secara bersama-sama, ketiga poin tersebut menentukan keseriusan krisis yang mereka alami, yaitu x.
Dari gambaran di atas, konseling keluarga akan mencakup:
  1. membantu anggota keluarga mengurangi stres/tekanan,
  2. memberikan cara bagaimana menangani krisis dengan lebih baik,
  3. menolong melihat situasi dari sudut pandang yang baru atau berbeda.
Pendekatan kepada setiap keluarga harus dilakukan secara berbeda- beda karena setiap tekanan yang dialami setiap keluarga adalah unik. Setiap keluarga juga mempunyai kemampuannya sendiri-sendiri dalam mempelajari ketrampilan baru untuk mengatasinya, karena masing- masing anggota keluarga mempunyai tingkat kematangan spiritual dan emosi yang berbeda.
Karena keunikan ini, maka tidak mudah merangkum penyebab-penyebab dari masalah keluarga dalam beberapa kalimat saja. Namun bagi kebanyakan keluarga, beberapa faktor di bawah ini adalah penyebab masalah keluarga yang seringkali timbul:
1. Kurangnya kemampuan berinteraksi antar pribadi dalam menanggulangi masalah.
Dalam usahanya untuk menghadapi masa transisi dan krisis, banyak keluarga mengalami kesulitan menangani karena kurangnya pengetahuan, kemampuan, dan fleksibilitas untuk berubah. Menurut seorang konselor yang berpengalaman, keluarga yang mengalami kesulitan beradaptasi seringkali berkutat pada halangan-halangan yang ada dalam keluarga -- yaitu sikap dan tingkah laku yang manghambat fleksibilitas dan menghalangi penyesuaian kembali dengan situasi yang baru. Jenis halangan-halangan tersebut dapat muncul dengan tipe yang berbeda- beda:

Membaca Alquran Akan Masuk Kurikulum sekolah

Bengkulu (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu akan memasukkan pelajaran membaca Alquran dengan metode Iqra` sebagai kurikulum muatan lokal sekolah dasar di daerah itu.

"Kami akan memasukkan pelajaran membaca Alquran dengan metode Iqra` dalam kurikulum muatan lokal di Sekolah Dasar yang dimulai pada tahun ajaran 2012/2013 agar murid dapat lancar membaca Alquran sejak usia dini," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Yasarlin Sabtu.

Ia mengatakan, program Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu tersebut merupakan saran dari Pelaksana Tugas Gubernur Junaidi Hamsyah untuk meningkatkan kemahiran murid Sekolah Dasar dan sederajat dalam membaca Alquran.

Kemendiknas Izinkan Guru Ajar 2 Mapel Berbeda

JAKARTA � Permasalahan kekurangan guru di Indonesia membuat Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) pusing. Terakhir, pemerintah membuat kebijakan guru bisa mengajar di beda jenjang dan beda mata pelajaran (mapel) sekaligus. Padahal, sebelumnya guru dilarang mengajar 2 mapel berbeda.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) Syawal Gultom mengatakan, harus ada penataan guru secara efektif. Karenanya, diambil keputusan mengizinkan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut untuk mengajar di beda jenjang dan mapel. "Misalkan guru studi matematika dapat diberdayakan di fisika atau kimia. Atau guru bahasa Indonesia ke bahasa Inggris," ungkap Syawal di Jakarta.

Sertifikasi, Syarat Jam Mengajar Guru Disahkan oleh Pengawas

Solo, CyberNews. Syarat guru di Kota Solo untuk mengajukan sertifikasi semakin diperketat. Salah satu syarat baru yang dibuat, yakni masing-masing guru memenuhi 24 jam mengajar per pekan yang diketahui oleh kepala sekolah dan disahkan oleh pengawas.

"Kepala sekolah membuat surat keterangan yang isinya membenarkan guru mengajar 24 jam per pekan sesuai dengan sertifikat pendidik. Mulai tahun ini, surat disahkan oleh pengawas," kata Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dikpora Surakarta, Sulardi, Selasa (6/9).

Ia menjelaskan, aturan baru ini bertujuan agar data yang diberikan oleh sekolah mengenai jam mengajar benar-benar valid. Mengapa disahkan oleh pengawas?, lantaran pengawas memiliki tugas untuk membina dan mengawasi beberapa sekolah yang dibawahinya.

Aturan itu juga sudah sesuai dengan ketentuan Permendiknas Nomor 39 Tahun 2009 tentang pemenuhan beban kerja guru dan pengawas satuan pendidikan. Serta sesuai dengan Permendiknas Nomor 11 Tahun 2011 tentang sertifikasi guru.

Persyaratan ini, lanjutnya, digunakan bagi semua guru yang belum sertifikasi dan akan mengajukannya. Digunakan untuk persyaratan pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru yang telah lolos, serta digunakan untuk persyaratan mendapatkan tunjangan fungsional dari APBN.

Untuk proses sertifikasi tahun 2012, saat ini dinas telah membagikan surat edaran yang isinya sekolah diminta untuk mengajukan guru yang belum tersertifikasi dan telah memenuhi syarat. Sesuai dengan edaran, nama-nama guru sudah masuk ke dinas maksimal pada 15 September.

"Saat ini dilakukan perbaikan dan validasi data guru pada NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) online," katanya.

Saat ini, jumlah guru di Kota Solo di semua jenjang pendidikan sekitar 12.600 orang. Sebanyak 6.100 berstatus PNS dan sisanya non PNS. Dari total guru tersebut, baru sekitar 59 persen yang telah tersertifikasi.

source : suaramerdeka.com

Mendiknas : Terjadi Gejala Kegersangan Sosial

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengungkapkan bahwa saat ini ada gejala terjadinya kegersangan sosial karena ketidakseimbangan antara pengembangan kecerdasan akal dengan kecerdasan hati.

"Kalau kita cermati, betapa banyak ungkapan-ungkapan yang kasar dalam ranah publik kita yang tidak jarang disampaikan oleh orang yang terhormat dalam status sosialnya. Ini salah satu tanda terjadinya kegersangan sosial," kata M Nuh ketika menjadi khatib shalat Idul Fitri 1432 Hijriah di Masjid Sunda Kelapa Jakarta, Rabu.

Menurut dia, ranah hati harus mendapat perhatian khusus agar terjadi keseimbangan antara pengembangan kecerdasan akal dan kecerdasan hati.

"Kalau tidak akan menghasilkan kegersangan sosial seperti berkurangnya kesantunan, keharmonisan (kehangatan interaksi sosial), sensitivitas sosial, dan berkembangnya aksi kekerasan (termasuk kekerasan dalam berungkap)," katanya.

Ia menyebutkan, pendidikan memiliki peran sentral dalam membangun manusia dan membangun tatanan bermasyarakat.

9 Tameng Mengamankan Anak dari Konten Negatif Internet

Jakarta - Internet semakin akrab dengan dunia anak. Namun awas, banyak konten tak layak yang beredar. Mulai dari pornografi, perjudian, kekerasan, obat-obat terlarang, dan lainnya.

Berikut 9 kiat yang bisa digunakan sebagai tameng untuk mengamankan anak-anak dari konten negatif di internet, menurut perusahaan keamanan Eset, Kamis (25/8/2011).

1. Buatlah akun dan username tersendiri untuk anak: Anak-anak harus punya akun sendiri di PC, dan memiliki username sendiri. Inilah satu-satunya cara yang efisien untuk mengawasi aktifitas apa saja yang dilakukannya di internet dan orangtua lah yang menjadi sistem administratornya.

2. Update: Software antivirus dan parental control harus tetap update.

3. Awasi situs-situs yang dikunjungi anak lewat browsing record: Jika ditemukan record yang terhapus, bisa menjadi pertanda awal jika ada yang dirahasiakan. Diskusikanlah dengan anak Anda tentang hal itu.

4. Awasi webcam pada komputer: Pastikan kamera webcam tidak terkoneksi dengan internet jika kamera tidak sedang digunakan.
""