Di Indonesia ramai aktivis dakwah melakukan amal Islami dengan berbagai wadah. Wadah yang berbentuk Jamaah itu, karenanya menjadi tempat berhimpun para aktivis dakwah. Para aktivis dakwah memilih masuk ke dalam sebuah Jamaah, tentu disertai dengan berbagai alasan dan pendapat.
Di dalam al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang mewajibkan bergabung dalam sebuah Jamaah. Jamaah adalah sarana (wasilah) bukan tujuan (ghoyah), yang akan menjadi tempat berhimpunnya para aktivis dakwah, secara bersama-sama melakukan amal jama'i, dan dilandasi nilai-nilai Rabbaniyah, ruhul ukhuwah dan mahabbah (cinta) yang mendalam, dan memiliki komitmen bersama mencapai cita-cita tujuan.
Tetapi, banyak aktivis dakwah yang berhimpun dalam Jamaah terjangkiti berbagai "penyakit", dan berhimpunnya para aktivis dakwah ke dalam Jamaah, justru melahirkan berbagai fitnah. Adakah ini kesalahan manhaj (methode) dakwahnya atau para aktvisnya yang meninggalkan manhaj yang menjadi thoriqoh (jalan) gerakannya. Sehingga, potensi-potensi yang dimiliki para aktivis dakwah menjadi mubazir, dan kemudian terpecah-pecah ke dalam firqoh-firqoh.
Maka, kenalilah Jamaah yang memiliki kriteria yang kebaikannya bersifat menyeluruh, dan bisa menjadi sarana dalam menegakkan agama Allah (dinullah), bukan menjadi sarana yang melahirkan firqoh-firqoh, atau hanya menjadi sarana memupuk ambsisi pribadi. Inilah kriteria Jamaah yang sempurna itu :
Pertama, Jamaah yang sempurna itu, yang menjadi ahdaf (tujuannya) yakni menerapkan syari'at dan manhaj Allah di muka bumi. (QS : al-An'am : 57)