Prediksi Awal Bulan Syawal 1432 H Menurut Berbagai Kriteria
1. Menurut Kriteria Rukyat Hilal ( Teori Visibilitas Hilal )

Melihat lokasi Indonesia menurut peta visibilitas di atas sesuai dengan teori visibilitas hilal maka seluruh wilayah Indonesia mustahil dapat menyaksikan hilal pada hari pertama ijtimak sore setelah Matahari terbenam walaupu menggunakan teleskop. Dengan demikian maka diberlakukan ISTIKMAL sehingga awal bulan akan jatuh pada:
Rabu, 31 Agustus 2011
Nahdlatul Ulama (NU) yang menggunakan rukyat sebagai dasar penentuan awal bulan masih mengakui kesaksian rukyat asalkan ketinggiannya di atas batas imkanurrukyat 2° bahkan hanya dengan mata telanjang. Sementara dalam penyusunan kalendernya NU menggunakan kriteria imkanurrukyat 2° tanpa syarat elongasi dan umur Hilal.
2. Menurut Kriteria Hisab Imkanur Rukyat

Hilal dianggap terlihat dan keesokannya ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah berikutnya apabila memenuhi salah satu syarat-syarat berikut:
(1)· Ketika Matahari terbenam, ketinggian Bulan di atas horison tidak kurang dari 2° dan
(2). Jarak lengkung Bulan-Matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3°. Atau
(3)· Ketika Bulan terbenam, umur Bulan tidak kurang dari 8 jam selepas konjungsi/ijtimak berlaku.
Kriteria inilah yang menjadi pedoman Pemerintah RI untuk menyusun kalender Taqwim Standard Indonesia yang digunakan dalam penentuan hari libur nasional secara resmi. Dengan kriteria ini pula keputusan Sidang Isbat Penentuan Awal Bulan Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah "bisa ditebak hasilnya". Ormas Persatuan Islam (Persis) belakangan telah mengadopsi kriteria ini sebagai dasar penetapan awal bulannya. Belakangan kriteria ini hanya dipakai oleh Indonesia dan Malaysia sementara Singapura menggunakan Hisab Wujudul Hilal dan Brunei Darussalam menggunakan Rukyatul Hilal berdasar Teori Visibilitas.
Menurut Peta Ketinggian Hilal tersebut, pada hari pertama ijtimak syarat Imkanurrukyat MABIMS belum terpenuhi. Dengan demikian diberlakukan ISTIKMAL sehingga awal bulan jatuh pada :
Rabu, 31 Agustus 2011.
3. Menurut Kriteria Hisab Wujudul Hilal

1) telah terjadi ijtimak (konjungsi),
2) ijtimak (konjungsi) itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan
3) pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud). Ketiga kriteria ini penggunaannya adalah secara kumulatif, dalam arti ketiganya harus terpenuhi sekaligus. Apabila salah satu tidak terpenuhi, maka bulan baru belum mulai. Atau dalam bahasa sederhanya dapat diterjemahkan sebagai berikut:
"Jika setelah terjadi ijtimak, Bulan terbenam setelah terbenamnya Matahari maka malam itu ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah tanpa melihat berapapun sudut ketinggian Bulan saat Matahari terbenam".
Berdasarkan posisi hilal saat matahari terbenam di beberapa bagian wilayah Indonesia
maka syarat wujudul hilal sudah terpenuhi. Maka awal bulan ditetapkan jatuh pada :
Selasa, 30 Agustus 2011.