Tidak Merokok Tidak Gaul ???

Bener ga sih kalo rokok itu bisa merusak tubuh kita? Tapi yang jadi pertanyaan, kenapa masih banyak orang yang gemar merokok. Bagi para remaja merokok adalah hal yang gaul. Kalo kamu ga ngerokok berarti ga gaul. Katanya sih gitu!!!! Bagi kalian para perokok aktif masikah anda bisa berfikir demikian setelah melihat dampak merokok?
 
Apa itu rokok?
Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain.
Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru - parutau serangan jantung (walapun pada kenyataanya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi).
Menurut informasi yang ada berikut ini adalah perkembangan rokok di dunia. Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.
Tiga zat utama yang ada pada rokok adalah Nikotin (terdapat pada daun tembakau), karbon monoksida [CO] (terdapat pada asap rokok) CO dapat menyerobot oksigen dalam tubuh sehingga jantung terpaksa bekerja lebih keras, Tar (komponen pada asap rokok) bahan ini dapat berasal dari daun tembakau ataupun dari zat yang ditambahkan pada tembakau saat pemrosesan. Tar bersifat Karsinogen yaitu dapat menyebabkan kanker.
Selain, berkontribusi merusak keseimbangan alam dengan gas hasil pembakaran tidak sempurnanya yaitu karbon monoksida (CO), mereka juga menularkan berbagai risiko kesehatan terhadap jutaan orang yang tidak bersalah (perokok pasif). Apalagi perokok hanya menghirup 15% asapnya sedangkan 85% dihirup perokok pasif. Hasilnya, diperkirakan seorang perokok aktif dapat membunuh 200 ribu orang perokok pasif dalam satu tahun (WHO, 2007). Jujur aja, saya tidak suka jika ada orang yang merokok didekat saya (maaf bagi para perokok), selain asap yang menyesakan dada asap rokok juga dapat mempengaruhi kesehatan saya.
Peningkatan harga dan cukai rokok akan memberi manfaat pada ekonomi dan kesehatan (berkurangnya konsumsi rokok). Tapi, fakta membuktikan cukai rokok di Indonesia tergolong rendah. Cukai rokok di Indonesia saat ini hanya 37% sedangkan Jepang (61%), China (40%), India (72%), Thailand (75%), Malaysia (49-57%), Philipina (64-49%), dan Vietnam (45%). Selain rendah, secara konsepsional peruntukkannya pun menyimpang. Cukai rokok Indonesia mengalir ke kas APBN untuk dana pembangunan, bukan untuk mengendalikan barang yang dikenai cukai, yaitu rokok. Hal ini menyimpang dari formula universal bahwa cukai adalah “pajak dosa” (sin tax), sehingga sekian persen dari cukai seharusnya dialokasikan untuk mengendalikan bahaya rokok (earmarking tax).
Banyak oramg yang masa bodo dengan kesehatannya, mereka mengganggap kalo udah waktunya mati ya mati. Tapi anggapan itu bisakah diubah? Bukankah kita diciptakan sebagai manusia diharapkan bisa menjaga semua pemberian Tuhan kepada kita?

0 komentar:

Posting Komentar

""